Bagaimana kami dapat membantu Anda?

Anda juga dapat memeriksa topik di bawah ini untuk menemukan apa yang Anda cari.

Syarat & Ketentuan

Selamat datang di www.halmall.id

Syarat & Ketentuan yang ditetapkan di bawah ini mengatur pemakaian jasa yang ditawarkan oleh PT HPA Indonesia terkait penggunaan situs
www.halmall.id. Pengguna disarankan membaca dengan seksama karena dapat berdampak kepada hak dan kewajiban pengguna.
Dengan mendaftar dan/atau menggunakan situs
www.halmall.id, maka pengguna dianggap telah membaca, mengerti, memahami dan menyetujui semua isi dalam syarat & Ketentuan. Syarat & Ketentuan ini merupakan bentuk kesepakatan yang dituangkan dalam sebuah perjanjian yang sah antara pengguna dengan PT HPA Indonesia. Jika pengguna tidak menyetujui salah satu, sebagian, atau seluruh isi syarat & ketentuan, maka pengguna tidak diperkenankan menggunakan layanan di www.halmall.id.

A.     DEFINISI

1.      PT HPA INDONESIA merupakan perusahaan Halal Network di Indonesia yang mengeluarkan produk-produk herbal halal dan berkualitas yang terjaga alamiah, ilmiah dan ilahiahnya. Selanjutnya disebut HPAI.

2.      Halmall merupakan situs web yang dikeluarkan oleh HPAI untuk memfasilitasi agen-agen HPAI di seluruh Indonesia.

3.      Situs Halmall adalah https://www.halmall.id

4.      Syarat & Ketentuan adalah perjanjian antara pengguna dan Halmall yang berisikan peraturan yang mengatur hak, kewajiban, tanggung jawab pengguna dan Halmall, serta tata cara penggunaan sistem layanan di Halmall

5.      Pengguna adalah pihak yang menggunakan layanan Halmall, termasuk namun tidak terbatas pada pembeli, penjual ataupun pihak lain yang sekedar berkunjung ke situs Halmall

6.      Penjual dan pembeli di Halmall adalah Agen HPAI

7.      Penjual adalah pengguna terdaftar yang melakukan tindakan buka toko di Halmall

8.      Pembeli adalah agen HPAI yang melakukan permintaan atas barang yang dijual di situs Halmall

9.      Barang adalah benda yang berwujud/memiliki fisik barang yang dapat diantar/memenuhi kriteria pengiriman oleh perusahaan jasa pengiriman barang.

 

B.      AKUN,  PASSWORD DAN KEAMANAN

1.      Pengguna dengan ini menyatakan bahwa pengguna adalah orang yang cakap dan mampu untuk mengikatkan dirinya dalam sebuah perjanjian yang sah menurut hukum

2.      Pengguna yang akan menggunakan layanan Halmall harus menjadi agen HPAI

 

3.      Pengguna yang telah menjadi agen HPAI, berhak bertindak sebagai :

-          Pembeli

-          Penjual, dengan mendaftar sebagai merchant.

4.      Pengguna yang akan bertindak sebagai penjual, diwajibkan untuk mendaftar merchant terlebih dahulu. Setelah terdaftar sebagai merchant Halmall pengguna berhak melakukan pengaturan terhadap toko pribadi anda di Merchant Virtual Office (MVO) yang akses nya akan didapatkan jika pendaftaran merchant anda diterima.

5.      Halmall memiliki kewenangan untuk melakukan tindakan yang perlu atas setiap dugaan pelanggaran atau pelanggaran syarat & ketentuan dan/atau hukum yang berlaku, yaitu tindakan memindahkan barang, penghapusan barang, moderasi toko, suspensi akun dan/atau penghapusan merchant pengguna.

6.      Halmall memiliki kewenangan untuk menutup merchant pengguna, baik sementara maupun permanen apabila didapati adanya tindakan kecurangan dalam bertransaksi, pelanggaran terhadap syarat dan ketentuan Halmall, dan/atau Keputusan dari Direksi maupun Dewan Pengawas Syariah HPAI. Halmall akan memberitahukan kepada pengguna terlebih dahulu jika ada tindakan yang akan diambil.

7.      Pengguna dilarang untuk menciptakan dan/atau menggunakan perangkat, software, fitur dan/atau alat lainnya yang bertujuan untuk melakukan manipulasi pada sistem Halmall.

8.      Pengguna bertanggung jawab secara pribadi untuk menjaga kerahasiaan akun dan password untuk semua aktivitas yang terjadi dalam akun pengguna.

9.      Pengguna dengan ini menyatakan bahwa Halmall tidak bertanggung jawab atas kerugian ataupun kendala yang timbul atas penyalahgunaan akun pengguna yang diakibatkan oleh kelalaian pengguna, termasuk namun tidak terbatas pada meminjamkan atau memberikan akses akun kepada pihak lain, memberikan atau memperlihatkan kode verifikasi (OTP), password atau email kepada pihak lain, maupun kelalaian pengguna lainnya yang mengakibatkan kerugian ataupun kendala pada akun pengguna.

10.  Halmall tidak akan meminta password, kode SMS verifikasi atau kode OTP milik akun pengguna untuk alasan apapun, oleh karena itu dihimbau kepada pengguna agar tidak memberikan data tersebut atau data penting lainnya kepada pihak yang mengatasnamakan Halmall atau pihak lain yang tidak dapat dijamin keamanannya.

11.  Pengguna memahami dan menyetujui bahwa untuk menjadi merchant di Halmall wajib memberikan minimal 13% yaitu 5% untuk management Fee dan 8% untuk Poin Value dari harga jual kepada HPAI.

 

C.      HNI CASH

1.      HNI Cash adalah layanan pembayaran yang disediakan HPAI untuk memudahkan pengguna dalam bertransaksi online.

2.      Fungsi HNI Cash yaitu :

a.      HNI Cash dapat digunakan sebagai alat pembayaran di Halmall, meliputi :
- Product Core

- Produk Digital (Pulsa, Paket Internet, Token Listrik, Tagihan Listrik, Telkom, Grab OVO, Etoll

- Produk Merchant

b.      Tampungan Bonus Agent
Bonus agen yang belum mempunyai atau belum update rekening akan otomatis masuk ke HNI Cash

c.       Transaksi HSIS

Agen HPAI bisa menggunakan HNI Cash untuk melakukan pembelian di agen stok terdekat.

3.      Untuk aktivasi HNI Cash, Agen HPAI harus melakukan verifikasi nomor handphone dan email terlebih dahulu di website www.hpaindonesia.net

4.      Satu nomor handphone yang telah terverifikasi hanya bisa digunakan untuk satu nomor ID agen.

5.      Semua transaksi yang terjadi di Halmall saldo akan masuk ke HNI Cash

6.      Jika ada transaksi dari Halmall yang dibatalkan atau tidak direspon oleh merchant, maka saldo akan otomatis dikembalikan ke HNI Cash agen.

7.      Saldo HNI Cash dapat dipindahkan ke rekening pribadi melalui menu redeem HNI Cash di Agent Virtual Office (AVO) yang bisa diakses di website www.hpaindonesia.net

 

D.     TRANSAKSI PEMBELIAN

1.      Pembeli di Halmall seluruhnya adalah agen HPAI

2.      Untuk melakukan pembelian di Halmall pembeli harus melakukan verifikasi nomor handphone dan email terlebih dahulu di website www.hpaindonesia.net

3.      Pembeli wajib bertransaksi sesuai dengan prosedur transaksi yang telah ditetapkan oleh Halmall. Pembeli melakukan pembayaran dengan metode pembayaran yang sudah dipilih oleh pembeli, dan kemudian Halmall akan meneruskan dana ke pihak penjual apabila tahapan transaksi jual beli pada sistem Halmall telah selesai.

4.      Setiap pembelian di Halmall mendapatkan Poin yang langsung menjadi poin pribadi. Poin bisa dilihat disebelah harga setelah login.

5.      Mulai bulan Mei 2020, khusus untuk poin pembelanjaan Merchant oleh LED akan menjadi Poin Grup. Untuk pembelian Produk Utama HNI di Halmall, tetap menjadi poin pribadi.

6.      Saat melakukan pembelian barang, pembeli menyetujui bahwa :

-          Pembeli bertanggung jawab membaca, memahami dan menyetujui informasi/deskripsi kesuluruhan barang termasuk di dalamnya warna, ukuran, kualitas, fungsi, dan sebagainya sebelum membuat tawaran atau komitmen untuk membeli

-          Halmall tidak mengalihkan kepemilikan secara hukum atas barang-barang dari penjual kepada pembeli

7.      Pembeli memahami dan menyetujui bahwa ketersediaan stok barang adalah tanggung jawab penjual. Terkait ketersediaan barang dapat berubah sewaktu-waktu, sehingga dalam keadaan stok barang kosong maka penjual akan menolak order dan pembayaran atas barang yang bersangkutan akan dikembalikan kepada pembeli.

8.      Pembeli memahami sepenuhnya dan menyetujui bahwa segala transaksi yang dilakukan antar pembeli dan penjual selain melalui rekening / Virtual Account yang disediakan oleh Halmall tanpa sepengetahuan Halmall (melalui fasilitas pribadi/ jaringan pribadi) adalah merupakan tanggung jawab pribadi dari pembeli.

9.      Pembeli wajib melakukan konfirmasi penerimaan barang setelah mendapatkan notifikasi via whatsapp dan sms. Jika dalam batas Estimasi Waktu Sampai (ETA) pembeli tidak melakukan konfirmasi, maka dengan demikian pembeli menyatakan menyetujui dilakukannya konfirmasi penerimaan barang secara otomatis oleh sistem Halmall

10.      Setelah adanya konfirmasi penerimaan barang atau konfirmasi penerimaan barang otomatis, maka dana pihak pembeli akan di lanjutkan ke pihak penjual.

11.  Pembeli memahami dan menyetujui bahwa masalah biaya tambahan yang disebabkan oleh perbedaan bank yang pembeli pergunakan dengan nomer Virtual Account dari Halmall adalah tanggung jawab pembeli secara pribadi.

12.  Pengembalian dana dari Halmall kepada pembeli dapat dilakukan dalam keadaan-keadaan sebagai berikut :

-          Masalah pengiriman barang yang telah teridentifikasi secara jelas dari penjual yang mengakibatkan pesanan barang tidak sampai

-          Penjual membatalkan pesanan atau tidak merespon pesanan

-          Penyelesaian permasalahan seperti pesanan tidak masuk tetapi saldo sudah berkurang atau permasalahan lainnya berupa keputusan untuk pengembalian dana kepada pembeli atau hasil keputusan dari pihak Halmall

13.  Apabila terjadi pengembalian dana, maka pengembalian dana akan dilakukan melalui HNI Cash dan saldo HNI Cash milik pengguna akan bertambah sesuai dengan jumlah pengembalian dana. Jika pengguna menggunakan pilihan metode pembayaran dengan Virtual Account maka dana juga akan dikembalikan ke HNI Cash pengguna.

 

E.      TRANSAKSI PENJUALAN

1.      Penjual di Halmall seluruhnya adalah agen HPAI

2.      Penjual harus mendaftarkan merchant nya di Halmall pada menu daftar merchant dan mengisi seluruh form yang sudah di sediakan.

3.      Verifikasi merchant akan dilakukan paling lambat 2x24 jam (tidak termasuk hari sabtu, minggu dan libur nasional)

4.      Halmall memiliki kewenangan untuk menolak pendaftaran merchant pengguna apabila dinilai melanggar ketentuan-ketentuan yang sudah ditetapkan.

5.      Penjual dilarang memanipulasi harga dengan tujuan apapun

6.      Penjual dilarang melakukan penawaran barang terlarang sesuai dengan yang telah ditetapkan pada ketentuan “Jenis Barang”

7.      Penjual mendapatkan akses ke Merchant Virtual Office (MVO) untuk mengelola toko penjual baik itu mengelola produk, sampai mengelola transaksi. Untuk Username dan password untuk membuka MVO dikirimkan ke email merchant yang terdaftar saat mendaftar merchant setelah dinyatakan lolos verifikasi oleh Halmall.

8.      Penjual wajib memberikan foto dan informasi produk dengan lengkap dan jelas sesuai dengan kondisi dan kualitas produk yang dijual.

9.      Penjual wajib memberikan respon pesanan untuk menerima atau menolak pesanan barang pihak pembeli dalam batas waktu 1 hari terhitung sejak adanya notifikasi pesanan barang dari Halmall. Jika dalam batas waktu tersebut tidak ada balasan dari penjual maka secara otomatis pesanan akan dibatalkan.

10.  Penjual wajib memasukkan nomor resi pengiriman barang dalam batas waktu 1x24 jam setelah penjual merespon pesanan atau 2x24 jam sejak adanya notifikasi pesanan baru dari Halmall (Tidak termasuk hari Jum’at/Sabtu/Minggu). Jika dalam batas waktu tersebut penjual tidak memasukkan nomor resi pengiriman barang maka secara otomatis pesanan dianggap dibatalkan. Jika penjual tetap mengirimkan barang setelah melebihi batas waktu pengiriman atau lupa memasukkan nomor resi pengiriman melebihi batas waktu sebagaimana dijelaskan diatas, maka penjual memahami bahwa transaksi akan tetap dibatalkan untuk kemudian penjual dapat melakukan penarikan barang pada kurir atau menghubungi pembeli untuk melakukan pembelian ulang.

11.  Penjual memahami dan menyetujui bahwa pembayaran atas harga barang dan ongkos kirim (diluar biaya transfer dan administrasi) akan dikembalikan sepenuhnya ke pembeli apabila transaksi dibatalkan.

12.  Penjual memahami dan menyetujui bahwa pembayaran atas harga barang dan ongkos kirim (diluar biaya transfer dan administrasi) akan masuk ke HNICash penjual sesuai dengan no ID yang didaftarkan setelah pembeli melakukan konfirmasi penerimaan barang dan atau jika pembeli tidak melakukan konfirmasi penerimaan barang dalam batas Estimasi Waktu Sampai (ETA) + 2 hari maka dana akan otomatis masuk ke HNICash penjual.

13.  Pencairan dana dari HNICash ke Rekening pribadi penjual bisa dilakukan di menu redeem HNICash melalui Agen Virtual Office (AVO) di website www.hpaindonesia.net

14.  Apabila penggunaan jasa Logistik berbeda dengan permintaan pembeli, maka Halmall berwenang memotong kelebihan tarif pengiriman dari dana pembayaran pembeli dan mengembalikan selisih kelebihan tarif pengiriman kepada pembeli (dengan ketentuan bahwa tarif pengiriman tersebut adalah dibawah tarif pengiriman awal)

15.  Penjual memahami sepenuhnya dan menyetujui bahwa invoice yang diterbitkan adalah atas nama penjual.

16.  Penjual mendapatkan kesempatan mengikuti open table di acara-acara PT HPAI di seluruh Indonesia dengan syarat dan ketentuan yang ditetapkan oleh panitia acara. Jika acara diadakan oleh pusat, maka pihak Halmall akan memberitahukan kepada penjual selambat-lambatnya H-3 sebelum acara.

17.  Penjual memahami dan menyetujui bahwa setiap penambahan dan perubahan produk (Foto produk, deksripsi, stok produk, harga produk) akan melalui persetujuan oleh Halmall. Halmall memiliki kewenangan untuk menolak pengajuan dan perubahan produk jika produk yang diajukan atau diubah tidak sesuai dengan ketentuan yang ada di Halmall.

 

F.      KOMISI

1.      Halmall memberlakukan komisi untuk setiap merchant yang terdaftar di Halmall, yaitu merchant wajib memberikan minimal 13% untuk Poin Value (PV) 8% dan Management Fee (MF) 5% dari harga jual yang ditetapkan oleh penjual di Halmall

2.      Untuk pengajuan pengurangan komisi, penjual atau calon penjual wajib menghubungi pihak Halmall terlebih dahulu, kemudian akan dilakukan pemindaian terhadap produk yang ditawarkan oleh pihak Halmall.

3.      Halmall mempunyai kewenangan untuk menolak atau menerima pengajuan perubahan komisi sesuai dengan pertimbangan-pertimbangan yang telah ditentukan oleh Halmall

 

G.     HARGA

1.      Harga barang yang terdapat di Halmall adalah harga yang ditetapkan oleh penjual. Penjual dilarang memanipulasi harga barang dengan cara apapun.

2.      Harga barang yang di tetapkan oleh penjual, tidak boleh lebih besar dari harga pasaran. Halmall berhak untuk melakukan tindakan pemeriksaan, penundaan, atau penurunan konten atas dasar penetapan harga yang tidak wajar.

3.      Jika terjadi kesalahan ketik yang menyebabkan keterangan harga atau informasi lain menjadi tidak benar/sesuai, maka Halmall akan menghubungi penjual agar penjual mengubah kesalahan tersebut. Jika hal tersebut belum diubah dan terjadi transaksi, maka penjual berhak menolak pesanan barang yang dilakukan oleh pembeli dengan mencantumkan alasan penolakan.

4.      Dengan melakukan pemesanan melalui Halmall, pengguna menyetujui untuk membayar total biaya yang terdiri dari harga barang, ongkos kirim dan biaya-biaya lain yang mungkin timbul dan akan diuraikan secara tegas dalam ringkasan belanja. Pengguna setuju untuk melakukan pembayaran melalui metode pembayaran yang telah dipilih sebelumnya oleh pengguna.

5.      Halmall untuk saat ini hanya melayani transaksi jual beli barang dalam mata uang rupiah.

 

 

H.     DISKON DAN HARGA GROSIR

1.      Diskon yang diajukan oleh penjual merupakan harga diskon barang yang dikurangi dari harga jual barang dan harus berupa nominal Rupiah.

2.      Harga Grosir yang diajukan oleh penjual harus lebih kecil daripada harga jual awal, dan minimal pembelian dengan harga grosir tidak boleh lebih besar dari stok produk yang tersedia di Halmall

3.      Penjual harus memahami bahwa komisi untuk PV dan Fee Management sebesar 13% akan menyesuaikan dengan PV dan Fee Management dari harga jual awal.

4.      Halmall mempunyai kewenangan untuk menolak pengajuan diskon dan harga grosir yang diajukan oleh penjual jika tidak sesuai dengan ketentuan yang ada di Halmall

 

I.        HALAL MART

1.      HalalMart merupakan layanan yang diberikan untuk merchant Halmall agar produknya dapat tersebar ke lebih dari 300 BC dan 1100 PA di seluruh Indonesia. Sehingga produk merchant lebih cepat dikenal oleh agen HNI di Indonesia yang dapat berdampak pada tingkat kenaikan penjualan.

2.      Penjual yang ingin berpartisipasi di Halal Mart harus mengisi Harga Halal Mart di MVO (Merchant Virtual Office) dan harga untuk halal mart yang diajukan oleh penjual harus lebih kecil daripada harga jual awal, dan minimal pembelian dengan harga grosir tidak boleh lebih besar dari stok produk yang tersedia di Halmall

3.      Penjual harus memahami bahwa komisi untuk PV dan Fee Management sebesar 13% akan menyesuaikan dengan PV dan Fee Management dari harga jual awal.

4.      Halmall mempunyai kewenangan untuk menolak pengajuan diskon dan harga grosir yang diajukan oleh penjual jika tidak sesuai dengan ketentuan yang ada di Halmall

 

J.       OFFICIAL STORE

1.      Official Store Halmall hanya diperuntukkan untuk produsen (Pemilik resmi) atau pemegang hak merek dagang yang sah dan distributor resmi yang memiliki hak jual dagang langsung dari merek resmi atau pemilik merek dagang dengan merek tertentu.

2.      Untuk menjadi Official Store di Halmall , penjual harus mematuhi dan memenuhi syarat dan ketentuan berikut ini :

a.      Sudah terdaftar sebagai Agen HNI dan mendaftar merchant di Halmall

b.      Penjual mendaftarkan diri dan menyediakan ijin usaha yang masih berlaku dan ijin operasional lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan di Indonesia. Informasi terkait identitas harus secara objektif menggambarkan status terkini penjual dan memenuhi kualifikasi secara hukum untuk menandatangani dan melaksanakan syarat dan ketentuan umum ini.

c.       Sumber pengadaan barang-barang penjual harus sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Halmall yang dijelaskan pada “Jenis Barang”

d.      Penjual harus menyediakan produk orisinil dan produk ready

e.      Mengisi formulir pendaftaran official store

f.        Mengumpulkan persyaratan dokumen-dokumen sebagai berikut :

 

Pemilik Resmi

Distributor Resmi

KTP (Kartu Tanda Penduduk)

KTP (Kartu Tanda Penduduk)

NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)

NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)

SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan)

SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan)

Akta Perusahaan

Surat Resmi Penunjukkan Distributor

SPPKP (Surat Pengukuhan Perusahaan Kena Pajak)

 

SKT (Surat Keterangan Terdaftar)

 

HAKI (Hak Merek Dagang) *Optional

 

 

g.      Penjual menjamin bahwa keseluruhan dokumen perizinan yang disebutkan diatas atau dokumen bukti pendukung lainnya adalah benar, sesuai ketentuan hukum, akurat dan masih berlaku dan akan setiap saat menyampaikan informasi secara tepat waktu terkait perubahan dokumen-dokumen tersebut.

 

K.      TARIF PENGIRIMAN

1.      Pembeli memahami dan mengerti bahwa Halmall telah melakukan usaha sebaik mungkin dalam memberikan informasi mengenai tarif pengiriman kepada pembeli berdasarkan lokasi pembeli dan penjual, namun Halmall tidak dapat menjamin keakuratan informasi tersebut dengan yang ada pada cabang ekspedisi setempat.

2.      Pengguna memahami dan menyetujui bahwa selisih biaya pengiriman barang adalah diluar tanggung jawab Halmall, oleh karena itu penjual diharapkan untuk mengirimkan barang sesuai ekspedisi yang dipilih oleh pembeli untuk meminimalisir selisih biaya pengiriman.

 

L.       KONTEN

1.      Dalam menggunakan setiap fitur dan/atau layanan Halmall, pengguna dilarang untuk mengunggah atau mempergunakan kata-kata, komentar, gambar, atau konten apapun yang mengandung unsur SARA, diskriminasi, merendahkan atau menyudutkan orang lain, vulgar, bersifat ancaman, atau hal-hal lain yang dapat dianggap tidak sesuai dengan nilai dan norma sosial. Halmall berhak melakukan tindakan yang diperlukan atas pelanggaran ketentuan ini, antara lain penghapusan konten, penghapusan toko, dll.

2.      Pengguna dengan ini memahami dan menyetujui bahwa penyalahgunaan foto/gambar yang diunggah oleh pengguna adalah tanggung jawab pengguna secara pribadi.

 

M.   JENIS BARANG

Berikut ini adalah daftar jenis barang yang dilarang untuk diperdagangkan oleh penjual di Halmall :

1.      Semua Produk Utama HNI HPAI

2.      Produk sejenis dengan produk utama HNI HPAI

3.      Produk MLM

4.      Produk Jasa

5.      Produk Digital

6.      Produk PreOrder

7.      Produk Second atau preloved

8.      Segala jenis obat-obatan maupun zat-zat lain yang dilarang ataupun dibatasi peredarannya meurut ketentuan hukum yang berlaku, termasuk namun tidak terbatas pada ketentuan undang-undang narkotika, undang-undang psikotropika, dan undang-undang kesehatan. Termasuk pula dalam ketentuan ini ialah obat keras, obat-obatan yang memerlukan resep dokter, obat bius dan sejenisnya, atau obat yang tidak memiliki izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)

9.      Bahan yang diklasifikasikan sebagai bahan berbahaya menurut Peraturan Menteri Perdagangan yang berlaku.

10.  Barang-barang lain yang kepemilikannya ataupun peredarannya melanggar ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.

11.  Barang yang merupakan hasil pelanggaran Hak Cipta, termasuk namun tidak terbatas dalam media berbentuk CD/DVD/VCD, informasi dan/atau dokumen elektronik, serta media lain yang bertentangan dengan undang-undang Hak Cipta.

12.  Barang dewasa penunjang kegiatan seksual termasuk namun tidak terbatas pada obat kuat, perangsang, alat bantu seks, pornografi, dan obat-obatan dewasa.

13.  Minuman beralkohol

14.  Segala bentuk tulisan yang dapat berpengaruh negatif terhadap pemakaian situs ini.

15.  Pakaian dalam bekas

16.  Senjata api, senjata tajam, senapan angin dan segala macam senjata.

17.  Dokumen pemerintahan dan perjalanan.

18.  Seragam pemerintahan

19.  Bagian/organ manusia

20.  Mailing list dan informasi pribadi

21.  Barang-barang yang melecehkan pihak/ras tertentu atau dapat merendahkan martabat orang lain

22.  Pestisida

23.  Atribut kepolisian

24.  Barang hasil tindak pencurian

25.  Barang yang dapat dan atau dengan mudah meledak, menyala atau terbakar sendiri

26.  Uang tunai

27.  Perlengkapan dan peralatan judi

28.  Jimat-jimat, benda-benda yang diklaim berkekuatan gaib dan memberi ilmu

29.  Dokumen-dokumen resmi seperti sertifikat toefl, ijazah, surat dokter, kwitansi, dan lain sebagainya

30.  Barang-barang lain yang melanggar ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia

Selain hal hal diatas, pengguna juga harus memperhatikan ke halalan produk yang didaftarkan serta harus sesuai dengan kaidah syar’i

N.     PENGIRIMAN BARANG

1.      Pengiriman barang harus menggunakan jasa ekspedisi yang dipilih oleh pembeli.

2.      Setiap ketentuan yang berkenaan dengan proses pengiriman barang adalah wewenang sepenuhnya penyedia jasa layanan pengiriman barang.

3.      Penjual wajib memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh jasa layanan pengiriman barang tersebut dan bertanggungjawab atas setiap barang yang dikirimkan.

4.      Pengguna memahami dan menyetujui bahwa setiap permasalahan yang terjadi pada saat proses pengiriman barang oleh penyedia jasa layanan pengiriman barang merupakan tanggung jawab penyedia jasa layanan pengiriman.

 

O.     PENCAIRAN DANA

1.      Pencairan dana HNICash ke rekening pribadi dilakukan di menu Redeem HNICash di Agen Virtual Office (AVO) melalui website www.hpaindonesia.net

2.      Pencairan dana akan diproses dalam waktu  H+1 Hari Kerja setelah pengguna memproses permintaan pencairan dana, yaitu Hari Senin – Jum’at pukul 08.00 – 17.00 WIB

 

P.      PROMO

1.      Halmall sewaktu-waktu dapat mengadakan kegiatan promosi (selanjutnya disebut sebagai promo) dengan syarat dan ketentuan yang mungkin berbeda pada masing-masing kegiatan promo. Pengguna dihimbau untuk membaca dengan seksama Syarat dan Ketentuan tersebut.

2.      Jika Halmall akan mengadakan promo, maka pihak Halmall akan menghubungi merchant terlebih dahulu untuk melakukan penawaran promo yang ada selambat-lambatnya H-7  sebelum promo berlangsung.

 

Q.     PUSAT BANTUAN

1.      Pusat bantuan (Selanjutnya disebut CRM) disediakan oleh PT HPAI untuk memudahkan pengguna mendapatkan informasi dan layanan termasuk di dalamnya penyelesaian masalah yang terjadi di Halmall

2.      CRM akan melayanani pengguna dengan layanan respon cepat dan layanan 24 jam 7 hari seminggu.

 

R.      KETENTUAN LAIN

Segala hal yang belum dan/atau tidak diatur dalam syarat dan ketentuan khusus dalam fitur tersebut maka akan sepenuhnya merujuk pada syarat dan ketentuan Halmall secara umum.

 

S.      PELEPASAN

Jika anda memiliki perselisihan dengan satu atau lebih pengguna, anda melepaskan Halmall (termasuk induk perusahaan, Direktur, Karyawan) dari klaim dan tuntutan atas kerusakan dan kerugian (aktual dan tersirat) dari setiap jenis dan sifatnya, yang dikenal dan tidak dikenal, yang timbul dari atau dengan cara apapun berhubungan dengan sengketa tersebut. Dengan demikian maka pengguna dengan sengaja melepaskan segala perlindungan hukum (yang terdapat dalam undang-undang atau peraturan hukum yang lain) yang akan membatasi cakupan ketentuan pelepasan ini.

 

T.      PILIHAN HUKUM

Perjanjian ini akan diatur oleh dan ditafsirkan sesuai dengan hukum Republik Indonesia, tanpa memperhatikan pertentangan aturan hukum. Anda setuju bahwa tindakan hukum apapun berhubungan dengan situs dan/atau perjanjian ini akan diselesaikan secara ekslusif dalam yuridiksi pengadilan Republik Indonesia.

 

U.     PEMBAHARUAN

Syarat & Ketentuan mungkin diubah dan/atau diperbaharui dari waktu ke waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya. Halmall menyarankan agar anda membaca secara seksama dan memeriksa halaman Syarat & ketentuan ini dari waktu ke waktu untuk mengetahui perubahan apapun. Dengan tetap mengakses dan menggunakan layanan Halmall, maka pengguna dianggap menyetujui perubahan-perubahan dalam Syarat & Ketentuan.